Gold Jewelry (Scrap/Recycled) — komoditas yang diperdagangkan secara global dari produsen dan eksportir terverifikasi.
Perhiasan emas bekas atau daur ulang (scrap gold jewelry) merupakan emas dalam bentuk cincin, kalung, gelang, dan aksesori lainnya yang sudah dipakai atau rusak, dimaksudkan untuk diproses kembali menjadi emas murni atau produk perhiasan baru. Penggunaan utamanya mencakup industri perhiasan, elektronik, dan gigi. Perdagangan internasional umumnya menggunakan standar kadar emas berdasarkan fineness (24K, 18K, 14K, 10K), dengan bentuk utama berupa ingot, powder, atau scrap mentah. Kawasan penghasil dan pengekspor utama termasuk India, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan negara-negara Eropa Barat. Pembeli harus memverifikasi sertifikat kadar dan berat melalui assay independent untuk memastikan keaslian dan menghindari penurunan nilai akibat kontaminasi atau penambahan material murah.
Ingin membeli atau menjual Gold Jewelry (Scrap/Recycled)?
Minta penawaran tegas yang dilindungi Escrow.com, atau daftarkan perusahaan Anda gratis.